- Lima Dasar oleh Muhammad Yamin. Lima dasar tersebut
disampaikan dalam pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945. Adapun 5 dasar
yang beliau ungkapkan adalah sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri
Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. M
Yamin menyatakan bahwa dasar tersebut bersumber dari sejarah,
peradaban, agama, dan ketatanegaraan yang memang sudah berkembang di
Indonesia. Akan tetapi, Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato
Yamin tersebut.
- Panca Sila oleh Soekarno yang disampaikanya pada tanggal 1
Juni 1945 pada pidato spontannya. Pidato tersebut yang kemudian dikenal
dengan judul “Lahirnya Pancasila“. Adapun dasar-dasar negara
yang di ungkap oleh Soekarno adalah sebagai berikut: Kebangsaan,
Internasionalisme, Mufakat, dasar perwakilan dasar permusyawaratan,
Kesejahteraan, Ketuhanan.
Nama Pancasila sendiri pertamakali di ungkapkan oleh Soekarno pada pidatonya 1 Juni itu, berikut kutipanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan,
internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima
bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan
petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila. Sila
artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan
negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai
dasar negara hal tersebut pun diikuti dengan pengokohanya melalui dokumen resmi sebagai berikut:
- Rumusan Pertama : Ditetapkan melalui Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua : Ditetapkan pada Pembukaan Undang-undang Dasar [pada tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga : Ditetapkan pada Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat pada tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat : Ditetapkan pada Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara pada tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar