1. Budaya Anti Korupsi
Untuk meminimalisir tindak korupsi
memang sangat sulit. Apalagi budaya yang sudahmendarah daging. Ada beberapa
bentuk tawaran solusi korupsi yang cukup realistis untuk dilaksanakan.
Korupsi bisa dikatakan sebagai biang keladi keterpurukan sistem perekonomiandan
mental bangsa Indonesia. Memulai dari seorang pendidik. Sebelum jauh-jauh
menudingorang melakukan tindakan korupsi, marilah memeriksa kebersihan para
pendidik kita sendiri.Ada banyak bentuk korupsi yang terkadang tanpa sengaja
dilakukan. Jika seorang pengajar,terkadang berupaya mengkorupsi waktu belajar
mengajar di kelas, memberikan jawaban soalujian terhadap siswa, membiarkan
siswa mencontek dan sebagainya. Sebagai pendidik seharusnya menjadi contoh
teladan bagi para peserta didik. Jika bentuk-bentuk korupsi kecil itudibiarkan,
maka jangan heran jika generasi Indonesia yang akan datang juga akan
tetapmengidap penyakit korupsi sebagai tularan dari sikap kita sendiri.Pemimpin
memberi contoh. Kewajiban seorang pemimpin adalah memberi suri tauladankebaikan
bagi orang yang dipimpin. Seorang pemimpin harus berupaya memikirkan solusi korupsi
yang sudah menjadi tradisi klasik di tanah air. Pemimpin harus memberikan contoh bersih
diri dari perbuatan-perbuatan korupsi. Contoh ini otomatis akan memberikan
kekuatan bagi seorang pemimpin untuk mampu menegakkan hukuman bagi para
pelaku korupsi secarategas. Para koruptor perlu diberi hukuman yang
seberat-beratnya yang membuat mereka jera.Sistem penegakan hukum di Indonesia
kerap terhambat dengan sikap para penegak hukum itusendiri yang tidak serius
menegakkan hukum dan undang-undang. Para pelaku hukum malahmemanfaatkan hukum
itu sendiri untuk mencari keuntungan pribadi, ujungnya juga padatindakan
korupsi. Alih-alih muncullah istilah mafia hukum, yakni mereka yang
diharapkanmampu menegakkan hukum dan peradilan malah sebaliknya mencari hidup
dari hukum dan peradilan tersebut.Warisan budaya korupsi harus diakhiri
dengan pendidikan. Menarik pelajaran masa silamjepang pada waktu negara itu
hancur karena perang dunia II, Kaisar Hirohito mencari solusitepat untuk segera
memulihkan negaranya, namun yang ia cari bukan harta, bangunan atauapapun yang
berharga. Yang ia tanyakan adalah berapa guru yang masih hidup. Karena
Jepangtahu bahwa pendidikan adalah pondasi yang akan membangun karakter
generasi bangsa yang akan melanjutkan generasi sebelumnya.
Pendidikan akan efektif manakala ditanamkan
sedinimungkin, meskipun bukan berarti terlambat jika mulai diterapkan bagi
seseorang yang telahlama mengenyam pendidikan. Bukanlah ide yang buruk jika
pendidikan anti korupsi ditanamkansejak Sekolah Dasar. Bahkan, kalau perlu
dimasukan kepada kurikulum pendidikan. Sebabkurikulum Berbasis Kompetensi yang
digalakan sejak sepuluh tahun silam tanpa diimbagi oleh pendidikan dasar
anti korupsi bisa jadi memicu faktor penyebab korupsi. Perundang–undanganyang
berfungsi untuk menganalisis dan menekan kejahatan. Ini diperlukan seorang
birokrasiyang benar –benar memikirkan masa depan bangsa. Adanya koordinasi
antara penegak hukumdan pemerintah lain agar bisa saling mengontrol satu sama
lain.Pendidikan diyakini merupakan kunci masa depan bangsa, dan pendidikan
antikorupsimerupakan pendidikan seumur hidup yang harus ditanamkan sedini
mungkin bersamaan dengan pendidikan budi pekerti. Sumber daya manusia yang
bermutu dan berperilaku mulia merupakanhal penting yang merupakan modal utama
untuk mencapai masyarakat adil dan sejahtera. Untuk menciptakan sebuah susunan
kehidupan masyarakat yang bersih, diperlukan sebuah sistem pendidikan anti
korupsi yang berisi tentang sosialisasi bentuk-bentuk korupsi, cara
pencegahandan pelaporan serta pengawasan terhadap tindak pidana korupsi.
Pendidikan seperti ini harusditanamkan secara mendalam mulai dari pendidikan
dasar sampai perguruan tinggi. Hal ini akan berpengaruh pada perkembangan
psikologis siswa.Pendidikan antikorupsi ini berisi tentang bagaimana
anak-anak belajar untuk jujur, menghargai bahwa hasil adalah akibat dari
proses, dandampak ketidakjujuran dan penyimpangan yang dilakukan bagi orang
lain. Budaya korupsi akan menjadi cermin dari kepribadian bangsa yang bobrok
dan sungguh membuat negara ini miskin karena kekayaan-kekayaan negara dicuri
untuk kepentingansegelintir orang tanpa memperdulikan bahwa dengan tindakannya
akan membuat sengsara berjuta-juta rakyat ini. Tentu untuk mengatasi
masalah korupsi ini adalah tugas berat namuntidak mustahil untuk dilakukan.
Dibutuhkan lintas aspek dan tinjauan untuk mengatasi,mencegah tindakan korupsi.
Tidak saja dari segi aspek agama (tentu ini bukan hanya tugas paradai,
mengingatkan bahwa korupsi, dan menyalahkan kekuasaan adalah tindakan tercela
dalamagama), dibutuhkan juga penegakan hukum yang berat untuk menjerat para
koruptor sehingga Mereka jera, serta dibutuhkan norma sosial untuk memberikan
rasa malu kepada pelaku koruptor bahwa mereka juga akan bernasib
sama dengan pelaku terorisme.Indonesia merupakan salah satu negara yang
memiliki kasus korupsi yang cukup tinggi didunia. Sehingga perlu adanya
antisipasi yang dapat menekan laju pertumbuhan kasus korupsi diindonesia. Maka
dari itu pencegahan dan pemberantasan korupsi wajib dilaksanakan, dan denganini
cara yang cukup efektif adalah dengan jalur pendidikan yaitu pendidikan
antikorupsi yangmana akan menanamkan pemahaman yang meluas pada masyarakat
tentang bahaya korupsi.Pendidikan antikorupsi membentuk kesadaran akan bahaya
korupsi, kemudian bangkitmelawannya.Mengatasi tindakan korupsi perlu dilakukan
dengan tahap-tahap:
1)
Pencegahan diri dan keluarga dari tindakan korupsi.
Pencegahan korupsi harus dimulai daridiri sendiri. Orangtua dalam keluarga
berkewajiban untuk mencegah dirinya dan menanamkansikap jujur pada anaknya agar
terhindar dari tindakan korupsi.
2)
Keteladan pemimpin. Pemimpin berperan sebagai contoh
bagi umatnya. Seorang pemimpinharuslah orang yang mempunyai komitmen mencegah
diri dari korupsi, dan menunjukkansikap anti terhadap tindakan korupsi, serta
melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinyakorupsi di masyarakat. Jika pemimpin
telah menerapkan upaya seperti itu, maka semakinlama korupsi yang kini
merajalela dapat dicegah secara bertahap.
3)
Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi. Siapapun yang
melakukan korupsi harus ditindak tegas berdasarkan hukum dan peraturan
yang berlaku, tanpa pandang bulu. Tindakan diskriminasi terhadap pelaku korupsi
akan menimbulkan sikap acuh dari orang lain dalam ikutserta mencegah tindakan
korupsi itu.Menurut Franz Magnis Suseno, ada tiga sikap moral fundamental yang
akan membuatorang menjadi kebal terhadap godaan korupsi: kejujuran, rasa
keadilan, dan rasa tanggung jawab. Jujur berarti berani menyatakan keyakinan
pribadi. Menunjukkan siapa dirinya. Kejujuran adalahmodal dasar dalam kehidupan
bersama. Ketidakjujuran jelas akan menghancurkan komunitas bersama. Siswa
perlu belajar bahwa berlaku tidak jujur adalah sesuatu yang amat buruk.Adil
berarti memenuhi hak orang lain dan mematuhi segala kewajiban yang mengikat
dirisendiri. Magnis mengatakan, bersikap baik tetapi melanggar keadilan, tidak
pernah baik.
Keadilan adalah tiket menuju kebaikan. Tanggung jawab
berarti teguh hingga terlaksananyatugas. Tekun melaksanakan kewajiban sampai
tuntas. Misalnya, siswa diberi tanggung jawabmengelola dana kegiatan olahraga
di sekolahnya. Rasa tanggung jawab siswa terlihat ketika danadipakai seoptimal
mungkin menyukseskan kegiatan olahraga. Menurut Magnis, pengembanganrasa
tanggung jawab adalah bagian terpenting dalam pendidikan anak menuju
kedewasaan.Menjadi orang yang bermutu sebagai manusia.Tujuan pembelajaran pendidikan
anti korupsi adalah sebagi berikut:1. Membentukan manusia yang mempunyai
pemahaman, sikap, dan perilaku yang antiterhadap korupsi. Terutama pendidikan
antikorupsi kepada anak dini usia.2. Mengenali dan memahami dampak buruk
korupsi terhadap kepercayaan masyarakat dan persaingan di dunia
internasional.3. Memiliki keberanian dan kebijaksanaan untuk memberantas
korupsi.Jadi, tujuan utama pendidikan antikorupsi adalah perubahan sikap dan
perilaku terhadaptindakan koruptif.
2. Penerapan Pendidikan Anti Korupsi Di Sekolah
Penindakan koruptor secara hukum
merupakan jangka pendek dari KPK, maka pendidikan antikorupsi merupakan
upaya efektif dalam mencegah korupsi meski bersifat jangka panjang.
Penindakan pidana korupsi itu tidak efektif untuk menangkal korupsi,
kecualimendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberantasan korupsi.
Kegiatan inidimaksudkan agar para siswa diberikan pemahaman yang tepat mengenai
definisi korupsi, jenis- jenis korupsi, dampak korupsi, sekaligus
menumbuhkan keberanian dan kebijaksanaan parasiswa untuk berpartisipasi dalam
memberantas korupsi serta memotivasi terbentuknya generasi bersih
transparan profesional yang pada akhirnya mampu mewujudkan generasi yang
“bersih” dan “anti korupsi”.
a. Kantin Kejujuran
Kantin kejujuran merupakan program yang mendukung
terlaksananya pendidikanantikorupsi yang dicanangkan oleh KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi), dengan adanya program ini dapat menanamkan moral
jujur dari usia dini pada anak.Siswa belajar bersikap taat Dan patuh, ketika
ada ataupun tidak ada orang yang mengawasi. Intinya siswa diharapkan
dapat belajar jujur pada diri sendiri.
b. Gerakan Anti Mencontek (GAM)
Mencontek hampir saja dianggap bukan bagian dari
kejujuran seorang siswa dalammengerjakan ujian, karena hampir semua siswa melakukan
tindakan yang sama. Maka dari itu, perlu dibuat sebuah program Gerakan
Anti Mencontek (GAM) pada setiap lembaga pendidikanagar siswa dapat menanamkan
sikap percaya diri dan jujur saat mengerjakan ujian dan bahkan pada saat
pelajaran berlangsung.
c. Pembuatan Kurikulum Berbasis Pendidikan Anti korupsi
Pola pendidikan yang teratur dapat membuat siswa
mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan tentang korupsi secara meluas.
Maka dari itu dalam tahap pelaksanaan pendidikanantikorupsi perlu didukung
dengan adanya kurikulum pendidikan anti korupsi. Program inidisusun seperti
kurikulum mata pelajaran yang lain dan dijadwalkan dalam
kurikulum pendidikan nasional. Penyusunan kurikulum dimulai dari tujuan
pembelajaran umum, khususserta indikator dan hasil belajar yang ingin dicapai
setelah memperoleh pendidikan anti korupsiini. Ada dua pilihan untuk menerapkan
pendidikan anti korupsi pada sekolah dan perguruantinggi. Yang pertama,
menambahkan satu mata pelajaran baru, pendidikan anti korupsi
disekolah-sekolah. Yang kedua, memasukkan pendidikan anti korupsi kedalam salah
satu mata pelajaran yang ada. Mata pelajaran yang dipilih adalah mata
pelajaran sosial seperti pendidikan kewarganegaraan. Diharapkan melalui program
pendidikan anti korupsi siswa ataupun masyarakat luas dapat mencegah lebih dini
tindakan korupsi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan nilai-nilai
moral