Senin, 11 Januari 2016

Upaya penanaman jiwa anti korupsi melalui pendidikan sejak dini


1. Budaya Anti Korupsi
Untuk meminimalisir tindak korupsi memang sangat sulit. Apalagi budaya yang sudahmendarah daging. Ada beberapa bentuk tawaran solusi korupsi yang cukup realistis untuk dilaksanakan. Korupsi bisa dikatakan sebagai biang keladi keterpurukan sistem perekonomiandan mental bangsa Indonesia. Memulai dari seorang pendidik. Sebelum jauh-jauh menudingorang melakukan tindakan korupsi, marilah memeriksa kebersihan para pendidik kita sendiri.Ada banyak bentuk korupsi yang terkadang tanpa sengaja dilakukan. Jika seorang pengajar,terkadang berupaya mengkorupsi waktu belajar mengajar di kelas, memberikan jawaban soalujian terhadap siswa, membiarkan siswa mencontek dan sebagainya. Sebagai pendidik seharusnya menjadi contoh teladan bagi para peserta didik. Jika bentuk-bentuk korupsi kecil itudibiarkan, maka jangan heran jika generasi Indonesia yang akan datang juga akan tetapmengidap penyakit korupsi sebagai tularan dari sikap kita sendiri.Pemimpin memberi contoh. Kewajiban seorang pemimpin adalah memberi suri tauladankebaikan bagi orang yang dipimpin. Seorang pemimpin harus berupaya memikirkan solusi korupsi yang sudah menjadi tradisi klasik di tanah air. Pemimpin harus memberikan contoh bersih diri dari perbuatan-perbuatan korupsi. Contoh ini otomatis akan memberikan kekuatan bagi seorang pemimpin untuk mampu menegakkan hukuman bagi para pelaku korupsi secarategas. Para koruptor perlu diberi hukuman yang seberat-beratnya yang membuat mereka jera.Sistem penegakan hukum di Indonesia kerap terhambat dengan sikap para penegak hukum itusendiri yang tidak serius menegakkan hukum dan undang-undang. Para pelaku hukum malahmemanfaatkan hukum itu sendiri untuk mencari keuntungan pribadi, ujungnya juga padatindakan korupsi. Alih-alih muncullah istilah mafia hukum, yakni mereka yang diharapkanmampu menegakkan hukum dan peradilan malah sebaliknya mencari hidup dari hukum dan peradilan tersebut.Warisan budaya korupsi harus diakhiri dengan pendidikan. Menarik pelajaran masa silamjepang pada waktu negara itu hancur karena perang dunia II, Kaisar Hirohito mencari solusitepat untuk segera memulihkan negaranya, namun yang ia cari bukan harta, bangunan atauapapun yang berharga. Yang ia tanyakan adalah berapa guru yang masih hidup. Karena Jepangtahu bahwa pendidikan adalah pondasi yang akan membangun karakter generasi bangsa yang   akan melanjutkan generasi sebelumnya.
Pendidikan akan efektif manakala ditanamkan sedinimungkin, meskipun bukan berarti terlambat jika mulai diterapkan bagi seseorang yang telahlama mengenyam pendidikan. Bukanlah ide yang buruk jika pendidikan anti korupsi ditanamkansejak Sekolah Dasar. Bahkan, kalau perlu dimasukan kepada kurikulum pendidikan. Sebabkurikulum Berbasis Kompetensi yang digalakan sejak sepuluh tahun silam tanpa diimbagi oleh pendidikan dasar anti korupsi bisa jadi memicu faktor penyebab korupsi. Perundang–undanganyang berfungsi untuk menganalisis dan menekan kejahatan. Ini diperlukan seorang birokrasiyang benar –benar memikirkan masa depan bangsa. Adanya koordinasi antara penegak hukumdan pemerintah lain agar bisa saling mengontrol satu sama lain.Pendidikan diyakini merupakan kunci masa depan bangsa, dan pendidikan antikorupsimerupakan pendidikan seumur hidup yang harus ditanamkan sedini mungkin bersamaan dengan pendidikan budi pekerti. Sumber daya manusia yang bermutu dan berperilaku mulia merupakanhal penting yang merupakan modal utama untuk mencapai masyarakat adil dan sejahtera. Untuk menciptakan sebuah susunan kehidupan masyarakat yang bersih, diperlukan sebuah sistem pendidikan anti korupsi yang berisi tentang sosialisasi bentuk-bentuk korupsi, cara pencegahandan pelaporan serta pengawasan terhadap tindak pidana korupsi. Pendidikan seperti ini harusditanamkan secara mendalam mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Hal ini akan berpengaruh pada perkembangan psikologis siswa.Pendidikan antikorupsi ini berisi tentang bagaimana anak-anak belajar untuk jujur, menghargai bahwa hasil adalah akibat dari proses, dandampak ketidakjujuran dan penyimpangan yang dilakukan bagi orang lain. Budaya korupsi akan menjadi cermin dari kepribadian bangsa yang bobrok dan sungguh membuat negara ini miskin karena kekayaan-kekayaan negara dicuri untuk kepentingansegelintir orang tanpa memperdulikan bahwa dengan tindakannya akan membuat sengsara berjuta-juta rakyat ini. Tentu untuk mengatasi masalah korupsi ini adalah tugas berat namuntidak mustahil untuk dilakukan. Dibutuhkan lintas aspek dan tinjauan untuk mengatasi,mencegah tindakan korupsi. Tidak saja dari segi aspek agama (tentu ini bukan hanya tugas paradai, mengingatkan bahwa korupsi, dan menyalahkan kekuasaan adalah tindakan tercela dalamagama), dibutuhkan juga penegakan hukum yang berat untuk menjerat para koruptor sehingga Mereka jera, serta dibutuhkan norma sosial untuk memberikan rasa malu kepada pelaku koruptor  bahwa mereka juga akan bernasib sama dengan pelaku terorisme.Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kasus korupsi yang cukup tinggi didunia. Sehingga perlu adanya antisipasi yang dapat menekan laju pertumbuhan kasus korupsi diindonesia. Maka dari itu pencegahan dan pemberantasan korupsi wajib dilaksanakan, dan denganini cara yang cukup efektif adalah dengan jalur pendidikan yaitu pendidikan antikorupsi yangmana akan menanamkan pemahaman yang meluas pada masyarakat tentang bahaya korupsi.Pendidikan antikorupsi membentuk kesadaran akan bahaya korupsi, kemudian bangkitmelawannya.Mengatasi tindakan korupsi perlu dilakukan dengan tahap-tahap:
1)   Pencegahan diri dan keluarga dari tindakan korupsi. Pencegahan korupsi harus dimulai daridiri sendiri. Orangtua dalam keluarga berkewajiban untuk mencegah dirinya dan menanamkansikap jujur pada anaknya agar terhindar dari tindakan korupsi.
2)   Keteladan pemimpin. Pemimpin berperan sebagai contoh bagi umatnya. Seorang pemimpinharuslah orang yang mempunyai komitmen mencegah diri dari korupsi, dan menunjukkansikap anti terhadap tindakan korupsi, serta melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinyakorupsi di masyarakat. Jika pemimpin telah menerapkan upaya seperti itu, maka semakinlama korupsi yang kini merajalela dapat dicegah secara bertahap.
3)   Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi. Siapapun yang melakukan korupsi harus ditindak tegas berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Tindakan diskriminasi terhadap pelaku korupsi akan menimbulkan sikap acuh dari orang lain dalam ikutserta mencegah tindakan korupsi itu.Menurut Franz Magnis Suseno, ada tiga sikap moral fundamental yang akan membuatorang menjadi kebal terhadap godaan korupsi: kejujuran, rasa keadilan, dan rasa tanggung jawab. Jujur berarti berani menyatakan keyakinan pribadi. Menunjukkan siapa dirinya. Kejujuran adalahmodal dasar dalam kehidupan bersama. Ketidakjujuran jelas akan menghancurkan komunitas bersama. Siswa perlu belajar bahwa berlaku tidak jujur adalah sesuatu yang amat buruk.Adil berarti memenuhi hak orang lain dan mematuhi segala kewajiban yang mengikat dirisendiri. Magnis mengatakan, bersikap baik tetapi melanggar keadilan, tidak pernah baik.
Keadilan adalah tiket menuju kebaikan. Tanggung jawab berarti teguh hingga terlaksananyatugas. Tekun melaksanakan kewajiban sampai tuntas. Misalnya, siswa diberi tanggung jawabmengelola dana kegiatan olahraga di sekolahnya. Rasa tanggung jawab siswa terlihat ketika danadipakai seoptimal mungkin menyukseskan kegiatan olahraga. Menurut Magnis, pengembanganrasa tanggung jawab adalah bagian terpenting dalam pendidikan anak menuju kedewasaan.Menjadi orang yang bermutu sebagai manusia.Tujuan pembelajaran pendidikan anti korupsi adalah sebagi berikut:1. Membentukan manusia yang mempunyai pemahaman, sikap, dan perilaku yang antiterhadap korupsi. Terutama pendidikan antikorupsi kepada anak dini usia.2. Mengenali dan memahami dampak buruk korupsi terhadap kepercayaan masyarakat dan persaingan di dunia internasional.3. Memiliki keberanian dan kebijaksanaan untuk memberantas korupsi.Jadi, tujuan utama pendidikan antikorupsi adalah perubahan sikap dan perilaku terhadaptindakan koruptif.
2. Penerapan Pendidikan Anti Korupsi Di Sekolah
Penindakan koruptor secara hukum merupakan jangka pendek dari KPK, maka pendidikan antikorupsi merupakan upaya efektif dalam mencegah korupsi meski bersifat jangka panjang. Penindakan pidana korupsi itu tidak efektif untuk menangkal korupsi, kecualimendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Kegiatan inidimaksudkan agar para siswa diberikan pemahaman yang tepat mengenai definisi korupsi, jenis- jenis korupsi, dampak korupsi, sekaligus menumbuhkan keberanian dan kebijaksanaan parasiswa untuk berpartisipasi dalam memberantas korupsi serta memotivasi terbentuknya generasi bersih transparan profesional yang pada akhirnya mampu mewujudkan generasi yang “bersih” dan “anti korupsi”.
a.    Kantin Kejujuran
Kantin kejujuran merupakan program yang mendukung terlaksananya pendidikanantikorupsi yang dicanangkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dengan adanya program ini dapat menanamkan moral jujur dari usia dini pada anak.Siswa belajar bersikap taat Dan patuh, ketika ada ataupun tidak ada orang yang mengawasi. Intinya siswa diharapkan dapat belajar jujur pada diri sendiri.
b.   Gerakan Anti Mencontek (GAM)
Mencontek hampir saja dianggap bukan bagian dari kejujuran seorang siswa dalammengerjakan ujian, karena hampir semua siswa melakukan tindakan yang sama. Maka dari itu, perlu dibuat sebuah program Gerakan Anti Mencontek (GAM) pada setiap lembaga pendidikanagar siswa dapat menanamkan sikap percaya diri dan jujur saat mengerjakan ujian dan bahkan pada saat pelajaran berlangsung.
c.    Pembuatan Kurikulum Berbasis Pendidikan Anti korupsi
Pola pendidikan yang teratur dapat membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan tentang korupsi secara meluas. Maka dari itu dalam tahap pelaksanaan pendidikanantikorupsi perlu didukung dengan adanya kurikulum pendidikan anti korupsi. Program inidisusun seperti kurikulum mata pelajaran yang lain dan dijadwalkan dalam kurikulum pendidikan nasional. Penyusunan kurikulum dimulai dari tujuan pembelajaran umum, khususserta indikator dan hasil belajar yang ingin dicapai setelah memperoleh pendidikan anti korupsiini. Ada dua pilihan untuk menerapkan pendidikan anti korupsi pada sekolah dan perguruantinggi. Yang pertama, menambahkan satu mata pelajaran baru, pendidikan anti korupsi disekolah-sekolah. Yang kedua, memasukkan pendidikan anti korupsi kedalam salah satu mata pelajaran yang ada. Mata pelajaran yang dipilih adalah mata pelajaran sosial seperti pendidikan kewarganegaraan. Diharapkan melalui program pendidikan anti korupsi siswa ataupun masyarakat luas dapat mencegah lebih dini tindakan korupsi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan nilai-nilai moral

Tidak ada komentar:

Posting Komentar